Istilah-Istilah Dalam Cyber Crime

1. Malware
Malware adalah singkatan dari malicious software yakni sejenis software yang bertujuan  membatasi, mengubah dan  memberhentikan kinerja komputer. Malware biasa didapati pada komputer karena  pengguna sering melakukan download internet, mengklik link di email  dan lampiran, jejaring sosial,  game online dan chatroom dari website berbahaya. Beberapa indikasi yang bisa timbul akibat terinstal malware antara lain browser homepage terus berubah, iklan pop up muncul setelah browser ditutup, muncul ikon aneh pada desktop, file upload dan download tanpa seizin pengguna.
 
2. Phising
Phising adalah salah satu cyber crime dalam bentuk penipuan dan pencurian data atau informasi pengguna internet seperti username, password, nomor rekening bank, pin atm hingga nomor kartu kredit. Pelaku phising  biasanya menggunakan alamat email palsu atau logo lembaga resmi tertentu dengan membuat link layanan tertentu untuk memancing pengguna untuk merespon dan menyerahkan data atau informasi pribadinya termasuk informasi data keuangan. Aksi phising ini tentu mencemaskan pengguna jasa online untuk melakukan transaksi bisnis dan keuangan mereka. Phising semakin rentan pula dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab karena saat ini banyak sekali  jasa layanan yang ditawarkan secara online.
  
3.Spyware
Spyware adalah sejenis program yang menyerang komputer dengan memata-matai komputer. Spyware dan Malware memiliki kesamaan yaitu memiliki kemampuan untuk mengumpulkan dan mendistribusikan informasi pribadi tanpa seizin pengguna dan mengirimkannya ke pembuatnya. Jenis spyware umum adalah keylogger yang merekam informasi apa saja yang diketikkan pengguna pada keyboard mereka.
 
4. Typo site
Pelaku membuat nama situs palsu yang sama persis dengan situs asli dan membuat alamat yang mirip dengan situs asli. Pelaku menunggu kesempatan jika ada seorang korban salah mengetikkan alamat dan masuk ke situs palsu buatannya. Jika hal ini terjadi maka pelaku akan memperoleh informasi user dan password korbannya, dan dapat dimanfaatkan untuk merugikan korban. (contoh nyata adalah kasus typo site : www.klikbca).
 
5. Keylogger/keystroke logger
Modus lainnya adalah keylogger. Hal ini sering terjadi pada tempat mengakses Internet umum seperti di warnet. Program ini akan merekam karakter-karakter yang diketikkan oleh user dan berharap akan mendapatkan data penting seperti user ID maupun password.
 
6. Sniffing
Usaha untuk mendapatkan user ID dan password dengan jalan mengamati paket data yang lewat pada jaringan komputer.
7. Brute Force Attacking
Usaha untuk mendapatkan password atau key dengan mencoba semua kombinasi yang mungkin.
8.Web Deface
System Exploitation dengan tujuan mengganti tampilan halaman muka suatu situs.
9. Email Spamming
Mengirimkan junk email berupa iklan produk dan sejenisnya pada alamat email seseorang.
10. Denial of Service
Membanjiri data dalam jumlah sangat besar dengan maksud untuk melumpuhkan sistem sasaran.
11. Virus, worm, trojan
Menyebarkan virus, worm maupun trojan dengan tujuan untuk melumpuhkan sistem komputer, memperoleh datadata dari sistem korban dan untuk mencemarkan nama baik pembuat perangkat lunak tertentu.
12. Financial Fraud (penipuan keuangan) ; contoh " credit card fraud , money laundering "
13. Cyber Pornography ; contoh " human trafficking"
14. Online Gambling (hanya untuk daerah-daerah tertentu)
15. Intellectual Property Crime ; contoh " pemabajakan software , pencurian source code program "
16. Email Spoofing ; contoh (email / akun palsu yang mengaku sebagai seseorang untuk menjatuhkan nama baik)
17. Forgery (pemalsuan) ; contoh " pemalsuan tanda tangan / stempel "
18. Cyber Defamatory (pemfintnahan) ; contoh (menyebarkan fakta palsu di forum / blog)
19. Cyber Stalking ; contoh (meneror seseorang dengan email / forum / chat)
 
 
 
Previous
Next Post »

Cotak Us

Metasplo1t Team. Powered by Blogger.